Share

Tak Ada Rencana Naikkan Tarif Pajak,Sri Mulyani Indrawati

Last updated: 3 Sept 2025
92 Views
Tak Ada Rencana Naikkan Tarif Pajak, Sri Mulyani Fokus pada Dua Hal

Tak Ada Rencana Naikkan Tarif Pajak, Sri Mulyani Fokus pada Dua Hal Penting

Jakarta, 3 September 2025 Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pemerintah tidak akan melakukan kebijakan naikkan tarif pajak untuk tahun depan. Hal ini disampaikannya dalam rapat bersama DPR RI terkait pembahasan RAPBN 2026. Menurut Sri Mulyani, pemerintah memilih menjaga stabilitas fiskal tanpa menambah beban masyarakat maupun dunia usaha, dengan strategi utama memperkuat kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan kualitas pelayanan.

Penegasan ini juga dimaksudkan untuk meredam kekhawatiran publik. Pemerintah memprioritaskan optimalisasi penerimaan melalui basis pajak yang lebih luas dan sistem yang lebih efisien, ketimbang kebijakan yang berpotensi Naikkan Tarif Pajak dan menimbulkan keresahan.

Fokus Pemerintah Tanpa Naikkan Tarif Pajak

Dalam paparannya, Sri Mulyani menjelaskan bahwa kebijakan fiskal akan diarahkan pada optimalisasi penerimaan negara melalui integrasi data, digitalisasi, serta penyederhanaan proses administrasi. Upaya ini dilakukan tanpa perlu naikkan tarif pajak yang bisa menekan konsumsi dan dunia usaha.

Kami tidak berencana mengubah tarif. Fokus kami adalah pada perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, serta digitalisasi sistem. Dengan cara ini, penerimaan negara dapat meningkat tanpa harus menambah beban rakyat, ujarnya. Pemerintah menyadari bahwa menaikkan tarif bukan solusi jangka panjang; perbaikan administrasi perpajakan diyakini menghasilkan kinerja yang lebih berkelanjutan dan adil.

Penguatan layanan juga dilakukan melalui kanal daring, asistensi, dan pendampingan kepatuhan. Pendekatan ini diharapkan mampu mengurangi biaya kepatuhan dan meningkatkan kemudahan berusaha tanpa opsi Naikkan Tarif Pajak.

Alasan Pemerintah Tidak Naikkan Tarif Pajak

Naikkan Tarif Pajak Bisa Membebani Dunia Usaha

Menaikkan tarif pajak berpotensi menekan arus kas perusahaan, mengurangi ruang investasi, dan menghambat ekspansi. Dalam kondisi pemulihan ekonomi dan ketidakpastian global, beban tambahan pajak dinilai kontra-produktif. Karena itu, pemerintah memilih kebijakan yang mendorong kepastian serta kemudahan berusaha.

Naikkan Tarif Pajak Berisiko Mengurangi Konsumsi

Konsumsi rumah tangga merupakan penggerak utama pertumbuhan ekonomi. Jika tarif dinaikkan, daya beli bisa tertekan dan efek rambatannya akan dirasakan pada sektor ritel, UMKM, hingga jasa. Menjaga permintaan domestik menjadi alasan kuat untuk tidak Naikkan Tarif Pajak saat ini.

Naikkan Tarif Pajak Tidak Efektif Tanpa Kep


Related Content
Kawah Lewotobi Laki-Laki Meletus Lagi: Waspada
Gunung Lewotobi Laki-Laki kembali erupsi dan menyemburkan abu vulkanik setinggi 1.500 meter. Warga Flores Timur diminta waspada terhadap dampak abu
17 Oct 2025
Gedung Ambruk Saat Pengajian di Jawa Barat, 3 Tewas
Jawa Barat – Sebuah musibah tragis terjadi saat kegiatan pengajian berlangsung di sebuah gedung serbaguna di Kabupaten Jawa Barat
7 Sept 2025
Profil Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan yang Main Domino
Raja Juli Antoni dikenal luas sebagai seorang politisi sekaligus intelektual muda yang telah meniti karier di dunia pemerintahan sejak lama. Dengan latar belakang pendidikan yang kuat dan pengalaman di berbagai organisasi, ia aktif berkontribusi dalam pengembangan kebijakan publik dan advokasi hak-hak masyarakat. Selain itu, Raja Juli Antoni juga sering terlibat dalam diskusi intelektual dan berbagai seminar yang membahas isu-isu sosial, politik, dan ekonomi di Indonesia. Dedikasinya terhadap pembangunan bangsa menjadikannya sosok yang dihormati dan menjadi inspirasi bagi generasi muda.
7 Sept 2025
Website ini menggunakan kukis untuk pengalaman terbaik Anda, informasi lebih lanjut silakan kunjungi Kebijakan Privasi and Kebijakan Kukis
Compare product
0/4
Remove all
Compare