Tak Ada Rencana Naikkan Tarif Pajak,Sri Mulyani Indrawati
Tak Ada Rencana Naikkan Tarif Pajak, Sri Mulyani Fokus pada Dua Hal Penting
Jakarta, 3 September 2025 Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pemerintah tidak akan melakukan kebijakan naikkan tarif pajak untuk tahun depan. Hal ini disampaikannya dalam rapat bersama DPR RI terkait pembahasan RAPBN 2026. Menurut Sri Mulyani, pemerintah memilih menjaga stabilitas fiskal tanpa menambah beban masyarakat maupun dunia usaha, dengan strategi utama memperkuat kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan kualitas pelayanan.
Penegasan ini juga dimaksudkan untuk meredam kekhawatiran publik. Pemerintah memprioritaskan optimalisasi penerimaan melalui basis pajak yang lebih luas dan sistem yang lebih efisien, ketimbang kebijakan yang berpotensi Naikkan Tarif Pajak dan menimbulkan keresahan.
Fokus Pemerintah Tanpa Naikkan Tarif Pajak
Dalam paparannya, Sri Mulyani menjelaskan bahwa kebijakan fiskal akan diarahkan pada optimalisasi penerimaan negara melalui integrasi data, digitalisasi, serta penyederhanaan proses administrasi. Upaya ini dilakukan tanpa perlu naikkan tarif pajak yang bisa menekan konsumsi dan dunia usaha.
Kami tidak berencana mengubah tarif. Fokus kami adalah pada perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, serta digitalisasi sistem. Dengan cara ini, penerimaan negara dapat meningkat tanpa harus menambah beban rakyat, ujarnya. Pemerintah menyadari bahwa menaikkan tarif bukan solusi jangka panjang; perbaikan administrasi perpajakan diyakini menghasilkan kinerja yang lebih berkelanjutan dan adil.
Penguatan layanan juga dilakukan melalui kanal daring, asistensi, dan pendampingan kepatuhan. Pendekatan ini diharapkan mampu mengurangi biaya kepatuhan dan meningkatkan kemudahan berusaha tanpa opsi Naikkan Tarif Pajak.
Alasan Pemerintah Tidak Naikkan Tarif Pajak
Naikkan Tarif Pajak Bisa Membebani Dunia Usaha
Menaikkan tarif pajak berpotensi menekan arus kas perusahaan, mengurangi ruang investasi, dan menghambat ekspansi. Dalam kondisi pemulihan ekonomi dan ketidakpastian global, beban tambahan pajak dinilai kontra-produktif. Karena itu, pemerintah memilih kebijakan yang mendorong kepastian serta kemudahan berusaha.
Naikkan Tarif Pajak Berisiko Mengurangi Konsumsi
Konsumsi rumah tangga merupakan penggerak utama pertumbuhan ekonomi. Jika tarif dinaikkan, daya beli bisa tertekan dan efek rambatannya akan dirasakan pada sektor ritel, UMKM, hingga jasa. Menjaga permintaan domestik menjadi alasan kuat untuk tidak Naikkan Tarif Pajak saat ini.